Aturan Umrah Baru Usai Visa Furoda Saudi Disetop

keepgray.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait penerbitan visa umrah, yang mencakup ketentuan mengenai hotel yang dipesan oleh jemaah. Visa umrah akan mulai diterbitkan pada 14 Zulhijah 1446 H.

Ketua Bidang Umrah DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Ahmad Barakwan, menjelaskan bahwa tahun ini, hotel yang dipesan harus memiliki izin atau *tasreh* dari Difa’ Madani (otoritas sipil Saudi) dan Kementerian Pariwisata Saudi. Visa umrah baru dapat diterbitkan jika hotel yang dipesan telah memiliki izin tersebut.

“Jadi visa umrah akan diterbitkan jika hotel yang dipesan di Makkah dan Madinah sudah mempunyai *tasreh* dari Difa’ Madani dan Kementerian Pariwisata,” ujar Ahmad Barakwan kepada detikHikmah, Sabtu (31/5/2025).

Selain itu, reservasi hotel harus sesuai dan jelas terkait jumlah hari serta hotel yang dipilih. “Hotel yang kita *booking* itu harus sesuai dengan paket kita. Anggap 3 malam di Madinah, 4 malam di Mekah. Itu harus sesuai 3 malamnya hotel apa,” kata Ahmad Barakwan.

Ahmad Barakwan menambahkan, jika jemaah membeli hotel melalui *wholesaler* di Jakarta, pihak *wholesaler* harus memfasilitasi masuknya data ke platform Nusuk. Hal yang terpenting adalah hotel tersebut sudah memiliki *booking* dan dapat dicek, serta pihak hotel telah memberikan persetujuan ke dalam Nusuk bahwa sudah ada *booking* atas nama jemaah. Dengan demikian, visa umrah baru bisa diterbitkan apabila hotel menyetujui reservasi tersebut.

Melalui akun Instagram resmi @amphuri, diumumkan aturan terbaru penerbitan visa umrah sesuai dengan pembaruan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi, yaitu:

1. Hotel yang dipesan harus berizin dan aktif di Kementerian Pariwisata Kerajaan Arab Saudi.
2. Program harus sesuai dengan pemesanan hotel.
3. Jika pemesanan dilakukan melalui perusahaan eksternal (*wholesaler*) atau langsung dengan pihak hotel, perjanjian pemesanan harus disetujui oleh hotel melalui platform Nusuk.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini. Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur, membenarkan hal tersebut karena proses pemvisaan haji sudah ditutup.