Asing ‘Kepung’ Bali, Koster Geram!

keepgray.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyampaikan kekesalannya atas banyaknya keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait dominasi usaha pariwisata oleh Warga Negara Asing (WNA). Ia menilai kondisi ini semakin memojokkan masyarakat lokal. Menanggapi hal ini, Koster mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali untuk rapat darurat, dengan evaluasi sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata sebagai langkah awal.

Koster menegaskan, “Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (2/6).

Kekesalan Koster didasari oleh temuan banyaknya praktik usaha ilegal oleh WNA, yang memanfaatkan celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Ia menilai sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing untuk menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay.

“Di Badung saja, ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster. Ia menambahkan praktik ini melanggar etika berusaha, menciptakan ketimpangan, dan memperparah degradasi ekonomi lokal.

Koster memperingatkan bahwa jika situasi ini dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial, maupun citra pariwisata. “Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali dan menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal. Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran (SE) penertiban usaha dan transportasi wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

Selain itu, Koster mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal. Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.

“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.

Langkah Koster ini mendapat sambutan positif dari pengusaha lokal. Seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya menyatakan, “Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri.”

Dengan semangat kolaboratif antar instansi dan keberanian politik dari Gubernur Koster, masyarakat berharap Bali bisa kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing.