keepgray.com – Iran meluncurkan drone ke wilayah Israel sebagai balasan atas serangan Israel beberapa hari sebelumnya, meningkatkan kekhawatiran akan keterlibatan negara lain dalam konflik tersebut.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, berpendapat bahwa Amerika Serikat (AS) berpotensi terlibat dalam konflik ini, merujuk pada pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengindikasikan kemungkinan tindakan terhadap Iran jika tidak menyetujui perjanjian terkait program nuklirnya.
“Ya Trump kan sudah membuat pernyataan yang nadanya mengancam agar Iran sepakat dengan perjanjian dengan AS untuk melucuti kemampuan senjata nuklir Iran, maka AS yang akan menyerang Iran. Kalau kemarin AS langsung menyerang Iran maka dia tidak punya basis hukum,” kata Hikmahanto, Senin (16/6/2025).
Hikmahanto menjelaskan bahwa saat ini AS memiliki dasar hukum untuk menyerang Iran, yaitu perjanjian keamanan dengan Israel yang menyatakan bahwa serangan terhadap Israel dianggap sebagai serangan terhadap AS. Hal ini, menurutnya, memungkinkan AS untuk menggunakan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri kolektif (collective self defense) sebagai justifikasi untuk menyerang Iran jika Iran terus menyerang Israel.
Lebih lanjut, Hikmahanto memperingatkan bahwa keterlibatan AS dapat memicu keterlibatan negara-negara pendukung Iran seperti Rusia, Korea Utara, dan Irak, yang berpotensi meningkatkan eskalasi perang antarnegara dan mengarah pada Perang Dunia III.
“Nah Iran tentu akan ada negara yang mendukung seperti Rusia, Korut, Irak, dan lain-lain. Bila ini terjadi berarti eskalasi perang antarnegara yang dapat mengarah ke perang dunia ketiga,” ujarnya.
Ia juga menekankan risiko yang sangat berbahaya jika negara-negara yang terlibat menggunakan senjata nuklir. “Repotnya bila negara-negara menyerang dengan senjata nuklir maka dunia akan mendekat ke kiamat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Israel dilaporkan menggempur lebih dari 200 target nuklir dan militer di berbagai wilayah Iran pada Jumat (13/6). Teheran kemudian membalas dengan rentetan serangan drone dan rudal pada Jumat (13/6) malam dan Sabtu (14/6) pagi yang menargetkan wilayah Israel. Akibat serangan Israel, sedikitnya 78 orang tewas di Iran, sementara serangan rudal Iran dilaporkan menyebabkan dua kematian di Israel. Kedua negara terus saling melancarkan serangan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa di kedua belah pihak.