keepgray.com – Aqiqah merupakan sunnah muakkad yang dianjurkan bagi orang tua untuk anaknya yang baru lahir, biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh dengan menyembelih hewan kambing. Muncul pertanyaan, bolehkah keluarga mengonsumsi daging hewan aqiqah yang telah disembelih?
Daging aqiqah diperbolehkan untuk dimakan oleh keluarga yang melaksanakan. Selain itu, daging tersebut juga dapat dibagikan atau disedekahkan kepada orang lain. Namun, daging aqiqah tidak boleh diperjualbelikan. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan dari Malik, dari Hisyam bin Urwah, bahwa Urwah bin Zubair selalu melaksanakan aqiqah untuk anak-anaknya, baik laki-laki maupun perempuan, dengan satu kambing saja.
Imam Malik mengatakan bahwa tradisi mereka dalam hal aqiqah adalah siapa pun yang ingin melaksanakan aqiqah untuk anaknya, cukup dengan satu kambing, baik anak laki-laki maupun perempuan. Aqiqah ini hukumnya sunnah, bukan wajib, dan sudah biasa dilakukan oleh orang-orang. Orang yang melakukan aqiqah sama seperti berkurban, hewan yang disembelih tidak boleh cacat, seperti buta, lemah, kurus kering, patah tulang, atau sakit. Daging aqiqah tidak boleh dijual sedikit pun, termasuk kulitnya. Tulangnya juga tidak boleh dipatahkan. Keluarga boleh memakan daging aqiqah dan menyedekahkannya. Anak yang diaqiqahkan tidak boleh terkena darah dari hewan tersebut.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam memilih hewan aqiqah. Secara umum, syarat hewan aqiqah sama dengan hewan kurban, yaitu: cukup umur, merupakan hewan ternak, dalam keadaan sehat, dan tidak cacat. Secara khusus, hewan yang diperbolehkan untuk aqiqah adalah kambing, domba, atau biri-biri. Untuk anak laki-laki, aqiqahnya adalah dua ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan, aqiqahnya adalah satu ekor kambing.
Pelaksanaan aqiqah memiliki hikmah tersendiri bagi umat Muslim. Di antaranya adalah sebagai bentuk penyampaian pesan mengenai garis keturunan orang tua secara halus dan sopan, membiasakan diri bersikap dermawan dan menjauhi sifat kikir, sebagai ikrar untuk berkorban di jalan Allah SWT, serta sebagai pendidikan bagi anak untuk mengenal Allah sejak dini dan mensyukuri nikmat-Nya.