Apresiasi Prabowo: 4 Pulau Aceh, Peran Dasco Dipuji

keepgray.com – Anggota DPR RI Dapil Sumatera Utara III, Sugiat Santoso, menyampaikan apresiasi atas keputusan cepat Presiden Prabowo Subianto terkait polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara. Sugiat menilai keputusan ini tepat untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo. Keputusan ini sudah tepat agar polemik yang terjadi tidak berlarut-larut. Keputusan ini juga menjadi akhir polemik empat pulau itu,” kata Sugiat kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Sugiat berharap dengan adanya keputusan ini, semua pihak dapat fokus mendukung program-program Prabowo untuk kemajuan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan perdebatan dan kembali bekerja demi menyejahterakan rakyat Aceh dan Sumatera Utara.

“Perdebatan soal empat pulau sudah berakhir. Mari kita fokus lagi mendukung program Bapak Presiden untuk menyejahterakan rakyat. Semua pihak harus bergotong-royong demi terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, Sugiat juga memberikan pujian kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas perannya dalam mengawal persoalan ini hingga tuntas. Menurutnya, dukungan dari pimpinan DPR telah mempercepat penyelesaian masalah ini melalui keputusan presiden, sehingga perdebatan tidak berlarut-larut.

“Apresiasi juga untuk Bang Dasco yang mengawal persoalan empat pulau ini. Dukungan dari Pimpinan DPR membuat persoalan ini lebih cepat dituntaskan oleh pemerintah dan persoalan tidak berlarut-larut. Sekali lagi, mari fokus bekerja untuk menyukseskan program Presiden dan Wakil Presiden demi menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan sengketa empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau tersebut secara sah menjadi milik Pemerintah Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan oleh Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Selasa (17/6/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan dokumen dan data pendukung yang ada. Pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administrasi masuk wilayah administrasi Aceh.