keepgray.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit 0,09 persen atau sebesar Rp21 triliun per Mei 2025.
Sri Mulyani menyampaikan informasi ini dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6). Ia menjelaskan bahwa posisi APBN per 31 Mei 2025 menunjukkan defisit sebesar Rp21 triliun, yang berbeda dengan bulan sebelumnya (April 2025) yang mencatatkan surplus Rp4,3 triliun.
Defisit ini terjadi karena penerimaan negara baru mencapai Rp995,3 triliun, atau 33,1 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Penerimaan negara tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp683,3 triliun, kepabeanan dan cukai senilai Rp122,9 triliun, serta pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp188,7 triliun hingga 31 Mei 2025.
Di sisi lain, pemerintah telah membelanjakan Rp1.016,3 triliun, yang setara dengan 28,1 persen dari total pagu anggaran yang tersedia. Belanja negara ini dialokasikan untuk pemerintah pusat sebesar Rp694,2 triliun (25,7 persen) dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp322 triliun (35 persen dari APBN 2025).
Namun, terdapat catatan positif dalam keseimbangan primer, yang mencatatkan surplus sebesar Rp192,1 triliun.