Anindya panggil Ketua Kadin Daerah imbas kasus Cilegon

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, berencana mengumpulkan seluruh ketua Kadin daerah setelah mencuatnya kasus dugaan pemalakan jatah proyek yang melibatkan Kadin Cilegon. Pertemuan ini bertujuan untuk menegaskan kembali pentingnya pakta integritas yang telah ditandatangani oleh para pimpinan Kadin di berbagai tingkatan. Anindya menekankan agenda ini sangat penting dan akan dilaksanakan dalam bulan ini.

Anindya Bakrie menegaskan bahwa seluruh pengurus Kadin harus mematuhi pakta integritas serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kadin akan menindak tegas segala tindakan yang tidak mendukung investasi dan perdagangan, mengingat fokus Kadin adalah menarik investor sekaligus memberdayakan daerah.

Sebelumnya, Kadin Indonesia telah menonaktifkan sementara tiga anggotanya terkait dugaan pemalakan di Cilegon, Banten. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada Jumat malam (16/5). Mereka adalah Ketua Kadin Kota Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Kota Cilegon Ismatullah Ali, dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Zahuri. Ketiganya diduga terlibat dalam permintaan jatah proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan PT Chandra Asri Pacific Tbk, di Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *