Anambas: Pemda Minta Diaudit DPR soal Jual Pulau Online

keepgray.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyoroti praktik jual beli sejumlah pulau di Kepulauan Anambas dan mendesak audit kinerja pemerintah daerah setempat.

Aria Bima menyampaikan perlunya audit komprehensif terhadap seluruh kegiatan dan kinerja pemerintah daerah, terutama di tingkat kota, kabupaten, dan provinsi pesisir. Pernyataan ini disampaikan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/6/2025).

Menurut Aria Bima, isu jual beli pulau ini telah berlangsung lama, sehingga pengawasan yang lebih ketat diperlukan. Ia berharap rapat koordinasi dengan pemerintah kota, kabupaten, dan provinsi pesisir dapat segera dilakukan untuk membahas pengawasan melalui undang-undang kepulauan. Tujuannya adalah untuk mencegah liberalisasi penggunaan pulau yang didorong oleh kepentingan kapital, yang memanfaatkan pemerintah daerah untuk menggeser fungsi pulau tersebut.

Aria Bima juga membuka peluang untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang fokus pada penataan pulau di Indonesia, dengan harapan polemik terkait pulau-pulau di Indonesia dapat segera diatasi. Ia menekankan pentingnya penerapan dan pengawasan peraturan yang sudah ada, serta penataan kebijakan yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran detikcom pada Rabu (18/6), sepasang pulau di Kepulauan Anambas masih berstatus ‘for sale’ di sebuah situs. Meskipun tidak mencantumkan harga secara eksplisit, penjual memberikan opsi “price upon request”.

Situs tersebut juga menawarkan pulau-pulau lain, seperti Pulau Rangyai di Thailand yang dijual seharga US$ 160 juta. Deskripsi pulau di Kepulauan Anambas menyoroti keindahan alam yang asri dan potensinya untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas, mengingat lokasinya yang strategis, hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.