AMDK: Produksi di Bawah 1 Liter Dilarang Mulai 2026

keepgray.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster, kembali mengeluarkan perintah kepada seluruh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) untuk menghentikan produksi dan penjualan air minum kemasan plastik berukuran di bawah satu liter. Perintah ini merupakan penegasan dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Instruksi tersebut disampaikan Koster dalam rapat bersama para produsen AMDK dari seluruh kabupaten dan kota di Bali, yang berlangsung di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, pada Kamis (29/5). Gubernur Koster menekankan bahwa penghentian produksi AMDK di bawah satu liter bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Pulau Dewata dengan menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.

Menurut Koster, pengelolaan dan pembatasan sampah plastik menjadi prioritas Kementerian Lingkungan Hidup, yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian masalah sampah di Bali. Ia meminta seluruh produsen AMDK mematuhi SE Nomor 9 Tahun 2025 dan menghentikan produksi AMDK di bawah satu liter. Koster memberikan tenggat waktu hingga Desember 2025 untuk menghabiskan sisa produk yang masih beredar di Bali. Mulai Januari 2026, tidak boleh ada lagi produksi AMDK dengan ukuran tersebut.

Koster menyatakan bahwa program ini akan terus berjalan dan dipertegas, mengingat dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Dalam Negeri. Kementerian Lingkungan Hidup bahkan berencana memindahkan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, menjadikannya percontohan nasional berkat kebijakan-kebijakan pro-lingkungan yang telah diterapkan.

Gubernur Koster juga menyoroti kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) di Bali yang hampir penuh, didominasi oleh sampah plastik sekali pakai, terutama kemasan air mineral. Ia mendorong pelaku usaha untuk lebih peduli pada keberlanjutan lingkungan, aktif menjaga kebersihan Bali dari sampah plastik, dan berinovasi dalam menghadirkan produk AMDK yang ramah lingkungan.

Koster menekankan pentingnya menyiapkan generasi penerus dan ekosistem yang berkelanjutan. Ia menyebut bahwa Bali dilirik wisatawan karena ekosistem dan budayanya yang baik. Kerusakan lingkungan akan berdampak pada kunjungan wisatawan dan investasi, sehingga pertumbuhan ekonomi terhambat.

Kebijakan ramah lingkungan di Bali mencakup transisi ke energi terbarukan, pengelolaan sampah yang lebih baik, dan pengurangan emisi karbon. Koster mengungkapkan bahwa pembatasan sampah plastik dan minuman kemasan plastik di bawah satu liter mendapat apresiasi dari berbagai negara dan dipuji dunia. Ia meminta semua pihak untuk tertib agar Bali dapat bertahan, eksis, dan berdaya saing di masa depan.