keepgray.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengungkapkan alasan di balik keputusan untuk tidak menggunakan istilah “Orde Lama” dalam 10 jilid buku penulisan ulang sejarah Indonesia yang sedang digarap pemerintah. Menurut Fadli, istilah tersebut tidak pernah digunakan oleh pemerintahan sebelum Orde Baru untuk menyebut dirinya sendiri, melainkan merupakan kreasi dari para sejarawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon seusai rapat di Komisi X DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/5/2025). Ia menjelaskan bahwa perubahan istilah ini dilakukan untuk memastikan perspektif sejarah yang lebih netral, inklusif, dan memiliki konotasi yang lebih positif. “Jadi sebenarnya itu para sejarawan yang membuat ya, kalau kita lihat istilah Orde Lama, pemerintahan Orde Lama, tidak pernah menyebut dirinya Orde Lama, kalau Orde Baru memang menyebut itu adalah Orde Baru,” ujar Fadli.
Dalam kesempatan yang sama, Fadli Zon memaparkan enam faktor utama yang mendorong dilakukannya penulisan ulang sejarah Indonesia. Faktor-faktor tersebut meliputi penghapusan bias kolonial dan penegasan perspektif Indonesia-sentris, menjawab tantangan terbaru, pembentukan identitas nasional yang kuat, penegasan otonomi sejarah, relevansi bagi generasi muda, serta upaya *reinventing Indonesian identity*.
Proyek penulisan ulang sejarah ini direncanakan terbagi menjadi 11 jilid buku, yang mencakup kronologi sejarah dari masa awal hingga era kontemporer. Judul-judul jilid tersebut adalah:
1. Sejarah Awal Nusantara
2. Nusantara dalam Jaringan Global: India dan Cina
3. Nusantara dalam Jaringan Global: Timur Tengah
4. Interaksi dengan Barat: Kompetisi dan Aliansi
5. Respons terhadap Penjajahan
6. Pergerakan Kebangsaan
7. Perang Kemerdekaan Indonesia
8. Masa Bergejolak dan Ancaman Integrasi
9. Orde Baru (1967-1998)
10. Era Reformasi (1999-2024)
11. Indeks
Penulisan ulang ini diharapkan dapat menyajikan narasi sejarah yang lebih komprehensif, objektif, dan berpusat pada pengalaman serta identitas bangsa Indonesia.