keepgray.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu pemindahan pegawai negeri sipil (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sambil menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
Rini menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/7), dengan menjelaskan bahwa beberapa peraturan harus ditetapkan sebelum perpindahan ASN dapat dimulai. Meskipun demikian, pihaknya telah meminta instansi-instansi pemerintah untuk mulai melakukan pemetaan pegawai. Pemetaan ini diperlukan karena adanya struktur organisasi baru di sejumlah lembaga yang mengharuskan formasi pegawainya terbagi. Rini menambahkan bahwa saat ini belum ada informasi mengenai perpindahan pegawai dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sebelumnya, pemerintah menunda rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula dijadwalkan mulai Januari 2025. Penundaan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian PANRB tertanggal 24 Januari, yang menyebutkan bahwa penataan organisasi dan tata kerja kementerian/lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal. Waktu final pemindahan akan diumumkan kemudian. Pembangunan gedung perkantoran dan hunian ASN di IKN juga masih dalam proses penyesuaian hingga akhir 2024, menyusul perubahan jumlah kementerian dan lembaga.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa penyesuaian ini berdampak pada struktur kelembagaan, tugas dan fungsi organisasi, hingga pengisian pejabat. Sementara itu, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono memperkirakan bahwa pemindahan ASN kemungkinan baru akan dimulai setelah Lebaran 2025, atau sekitar April.