Akhir Trinusa Peras Pedagang Cikarang, Raup Miliaran

Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum berhasil mengungkap praktik premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan menangkap lima anggotanya. Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, ormas bernama LSM Triga Nusantara (Trinusa) diduga melakukan pemerasan terhadap para pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC), yang selama ini meresahkan.

Salah satu dari lima orang yang ditangkap adalah Ketua Umum Ormas Trinusa berinisial RG alias B, beserta empat pengurus dan anggota lainnya. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Abdul Rahim menjelaskan bahwa praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2020, dan para pelaku diperkirakan telah meraup keuntungan sekitar Rp 5 miliar dari aktivitas ilegal tersebut. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digencarkan oleh Polda Metro Jaya, dengan fokus memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *