keepgray.com – Polisi mengamankan YH (36), seorang warga Kartasura, terkait pembuatan video berbasis Artificial Intelligence (AI) yang menampilkan ajakan umrah ke Candi Borobudur. Penahanan ini dilakukan karena polisi masih memerlukan keterangan tambahan dari pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan karena adanya kebutuhan untuk menggali informasi lebih lanjut dari YH. Saat ini, status YH masih sebagai saksi dalam kasus ini.
“Statusnya diamankan sebagai saksi selama 1×24 jam. Kebetulan yang bersangkutan juga kooperatif dan menunjukkan rasa bersalah,” ujar AKP La Ode Arwansyah, Kamis (12/6/2025).
Lebih lanjut, AKP La Ode Arwansyah menambahkan bahwa YH menyerahkan diri dan menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf. Namun, pihak penyidik tetap fokus pada pendalaman perbuatan dan fakta-fakta yang ada.
Sebelumnya, YH bersama keluarganya telah mendatangi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang untuk menyampaikan permintaan maaf terkait video yang dibuat dan diunggahnya. Setelah dari Disparpora, YH kemudian dibawa ke Polresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai saksi.