keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengunjungi gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Tambakaji, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah. Dalam kunjungannya, Agus menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat seiring dengan keberadaan gedung baru tersebut.
“Saya berharap gedung ini membawa semangat baru bagi jajaran Imigrasi Semarang, semangat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Jadi saya minta pelayanan juga harus ditingkatkan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Agus meninjau fasilitas gedung baru tersebut bersama Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Permasyarakatan Mashudi, serta Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Is Edi Eko Putranto dan Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jateng Mardi Santoso.
Gedung baru Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini berdiri di atas lahan seluas 1,8 hektare dan dibangun sejak September 2024 hingga selesai pada Desember 2024. Menteri Agus menjelaskan alasan pemindahan kantor dari gedung lama adalah untuk meningkatkan pelayanan, karena lokasi gedung lama dinilai tidak representatif dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan pemohon dan pengguna jalan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Is Edi Eko Putranto menambahkan, ada tiga alasan utama pemindahan lokasi kantor. Pertama, gedung lama terletak dekat lampu lalu lintas. Kedua, minimnya lahan parkir. Ketiga, lokasinya dekat dengan jalur masuk jalan tol.
“Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang ini pindah merupakan wujud Pak Menteri Imipas melalui Imigrasi hadir untuk memberikan ruang pelayanan yang representatif dan nyaman untuk publik,” jelas Eko.
Eko menjelaskan bahwa kegiatan di gedung baru saat ini masih bersifat administratif. Untuk pengoperasian secara maksimal dan pelayanan publik, masih terdapat kendala seperti daya listrik dan akses masuk.
“Ini sudah mulai beroperasi sebagian, belum untuk pelayanan karena masih ada beberapa fasilitas umum yang harus diadakan dulu seperti listrik, jalan area masuk,” terang Eko.
Namun, Eko memastikan bahwa dalam waktu dekat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang sudah bisa digunakan untuk pelayanan publik.
“Dalam waktu dekat fasilitas akan direalisasikan. Sekarang hanya untuk kegiatan kantor dan administratif, belum pelayanan publik. Target tahun ini direalisasikan,” pungkasnya.