Agus Andrianto: Lapas Bersih dari HP & Narkoba

keepgray.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyatakan bahwa peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dikendalikan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Dalam program Blak-blakan di detikcom (18/6/2025), Agus menjelaskan bahwa narapidana tidak dapat beroperasi sendiri. Menurutnya, ada pemodal dari luar yang memanfaatkan jaringan di dalam lapas untuk mengendalikan operasi peredaran narkoba seolah-olah berasal dari dalam lapas.

Untuk mencegah terulangnya peredaran narkoba dari dalam lapas, Agus bekerja sama dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan BNN dengan berbagi informasi mengenai jaringan pengedar narkoba, terutama yang beroperasi dari dalam lapas. Selain itu, warga binaan dengan hukuman berat terkait kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Agus menerangkan bahwa narapidana dengan hukuman berat yang masih terindikasi terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan super maksimal. Langkah ini diharapkan dapat memutus jaringan mereka.

Upaya pemberantasan peredaran narkoba dari dalam lapas juga dimaksimalkan dengan kebijakan pelarangan telepon seluler (HP) di dalam lapas. Agus beranggapan bahwa HP adalah salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas.

Agus menegaskan komitmennya, bersama dengan seluruh kepala lapas di Indonesia, untuk memastikan tidak ada HP di dalam lapas, termasuk bagi petugas lapas yang sedang bekerja. Ia menambahkan bahwa petugas yang terbukti terlibat akan diberikan hukuman tegas, mulai dari mutasi hingga pidana.