BPKH Beri Kompensasi Konsumsi ke Jemaah Haji

keepgray.com – BPKH Limited memberikan kompensasi berupa uang tunai kepada jemaah haji yang terdampak kendala pengiriman konsumsi. Penyerahan kompensasi dimulai pada Kamis (12/6/2025) di Hotel 614 Makkah, dengan sekitar 20 ribu jemaah menerima kompensasi sesuai jumlah makanan yang tidak mereka terima.

Kompensasi yang diberikan adalah SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jemaah di Hotel 614 menerima kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Zulhijah 1446 H (10 Juni 2025) setelah puncak haji.

Mudir BPKH Limited, Imam Ni’matullah, menyampaikan permintaan maaf dan menegaskan bahwa BPKH Limited mengutamakan pemenuhan hak jemaah. Kompensasi akan dibagikan bertahap ke hotel-hotel lain, dan bagi jemaah yang akan segera pulang, kompensasi akan dikirimkan melalui rekening masing-masing.

Imam menjelaskan bahwa BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji pada 14 dan 15 Zulhijah serta menambah dapur untuk mengatasi keterlambatan makanan. BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

Total kompensasi yang disiapkan berkisar antara SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta (Rp 6,4 miliar). Dua hingga empat dapur akan dimintai tanggung jawab dan masuk daftar hitam (black list). BPKH Limited akan memberikan surat peringatan dan meminta tanggung jawab atas wanprestasi.

Menurut Imam, dapur-dapur yang bermasalah awalnya menyatakan sanggup memenuhi kebutuhan makanan jemaah, namun mendadak menyatakan tidak sanggup pada 14 Zulhijah dini hari karena alasan seperti pegawai mogok dan alat rusak.

Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, menyatakan pemberian kompensasi ini sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.

Ketua rombongan dari Kloter KNO 2, Justaman Arifin Karokaro, berterima kasih atas kompensasi tersebut dan berjanji akan segera mendistribusikannya kepada jemaah yang berhak.

Sebelumnya, BPKH Limited telah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi pada 14 Zulhijah 1446 H, yang disebabkan oleh kendala teknis pada beberapa mitra dapur yang berimbas pada keterlambatan distribusi makanan. Meskipun BPKH Limited telah mendistribusikan makanan pengganti, mereka menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan jemaah. Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa gangguan operasional pada mitra dapur menjadi penyebab utama keterlambatan tersebut.