keepgray.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.
Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sumut meraih opini WTP untuk yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014. Penerimaan opini WTP tersebut dilaksanakan dalam rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.
“Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut,” ujar Bobby, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).
Bobby Nasution menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas opini WTP yang diberikan. Ia juga mengingatkan jajarannya, terutama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk terus mempertahankan capaian ini dan meminimalisasi catatan negatif dalam pengelolaan keuangan.
Bobby menekankan bahwa raihan ini bukan jaminan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah bersih dari korupsi. Ia mengingatkan jajarannya bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat.
“Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Bobby.
Bobby juga mengharapkan DPRD Sumut terus melakukan fungsi pengawasan. Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.
“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” sebut Bobby.
“Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut,” sambungnya.
Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Menurutnya, penilaian didasarkan pada standar akuntansi pemerintah, sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan kecukupan pengungkapan.
“Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” jelas Haerul.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, para Wakil Ketua, anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang, serta seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.