Sengketa Parkir RSUD Tangsel: Puluhan Anggota PP Tersangka

Keributan terjadi di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel) pada Rabu, 21 Mei, melibatkan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) yang melakukan intimidasi, perusakan, dan kekerasan terhadap vendor pengelola parkir. Peristiwa ini berlangsung sepanjang siang hingga malam hari di Jalan Pajajaran, Pamulang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa konflik ini berakar pada sengketa kepemilikan lahan parkir. Meskipun hak pengelolaan parkir RSUD Tangsel telah dimenangkan secara sah oleh vendor melalui lelang sejak tahun 2017, ormas PP tetap mengklaim penguasaan area tersebut. Akibat intimidasi yang dilakukan ormas, pihak RSUD Tangsel dan vendor tidak dapat beroperasi maksimal, menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah bagi vendor dan hilangnya potensi pendapatan daerah dari retribusi parkir.

Puncak keributan terjadi ketika vendor mencoba memasang alat parkir pada hari kejadian, yang kemudian direspons dengan intimidasi dan tindak kekerasan oleh anggota ormas PP. Menanggapi insiden tersebut, tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel segera bergerak dan berhasil mengamankan puluhan orang dari ormas tersebut pada malam yang sama.

Setelah penyelidikan intensif, Polda Metro Jaya menetapkan total 31 orang sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan intimidasi ini. Dari jumlah tersebut, 30 orang langsung ditahan. Sementara itu, satu tersangka lainnya, yaitu Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Tangsel berinisial MR, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *