keepgray.com – KPK telah berhasil melelang 82 lot barang rampasan dari berbagai kasus korupsi yang ditangani, dengan total nilai mencapai Rp 20 miliar. Lelang ini dilaksanakan melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, menjelaskan bahwa angka Rp 20 miliar tersebut adalah nilai lelang awal, dan nilai nominal persisnya akan diketahui setelah batas waktu pelunasan selama lima hari kerja. Hasil lelang aset rampasan ini akan disetorkan ke kas negara.
Dari total barang yang dilelang, 39 lot merupakan barang bergerak dan 7 lot adalah barang tidak bergerak. Namun, ada beberapa barang yang belum berhasil terjual, seperti tiga tas, dua sepeda, dan satu unit motor Vespa. Barang-barang yang tidak laku ini akan kembali dilelang pada kesempatan berikutnya, dengan waktu pelaksanaan disesuaikan dengan masa berlaku penilaian barang.
Syarkiyah menambahkan bahwa KPK berupaya untuk melelang kembali barang-barang tersebut secepat mungkin, terutama yang masa berlaku penilaiannya akan segera berakhir. Jika memungkinkan, lelang akan dilakukan secara serentak dengan barang rampasan lainnya.
KPK memberikan batas waktu lima hari kerja bagi pemenang lelang untuk melunasi pembayaran dan mengambil barang. Syarkiyah juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang oleh KPK dijamin keasliannya. Sebelum lelang, KPK melakukan pemeriksaan untuk memastikan orisinalitas barang.
Pemenang lelang dapat mengambil barang rampasan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK dengan membawa kuitansi pembayaran. Jika dalam waktu lima hari pemenang lelang tidak melunasi pembayaran, uang jaminan akan hangus.
Lelang ini dilaksanakan selama dua hari. Pada hari Rabu (11/6), lelang diadakan di 12 daerah, termasuk Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, dan Bekasi. Sedangkan pada hari Kamis (12/6), lelang diadakan di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah.
Salah satu barang yang berhasil terjual dalam lelang ini adalah mobil Volkswagen Caravelle milik terpidana kasus gratifikasi dan pencucian uang, Rafael Alun Trisambodo, yang laku dengan harga Rp 123 juta. Mobil tersebut sebelumnya telah tiga kali dilelang, namun baru kali ini berhasil terjual setelah pemenang lelang sebelumnya tidak melunasi pembayaran.
Selain mobil VW, barang rampasan lain dari Rafael Alun yang laku terjual adalah motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga sekitar Rp 211 juta, serta tas Louis Vuitton tipe Speedy yang laku seharga Rp 6.203.000.