keepgray.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui digitalisasi agar masyarakat semakin merasakan kemudahan. Instruksi ini disampaikan usai membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Polri 2025 di The Opus Ballroom Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (12/6/2025).
Dalam Rakernis tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Komdigi, PT Jasa Raharja, PT ASDP, dan PT Jasa Marga. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran serta mereka dalam menjaga dan melaksanakan program-program keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolri juga menekankan pentingnya perbaikan berkelanjutan di jajaran Korlantas Polri, terutama dalam pelayanan digitalisasi dan modernisasi. Ia berharap agar kehadiran anggota lalu lintas dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Di satu sisi ada berbagai macam perbaikan yang tentu kita harapkan untuk terus ditingkatkan, baik dari sisi operasional pada saat dilaksanakan operasi-operasi khusus seperti Operasi Ketupat kemarin maupun kegiatan-kegiatan rutin pelayanan digitalisasi dan modernisasi sehingga kemudian kehadiran dari seluruh jajaran anggota lalu lintas pada saat masyarakat membutuhkan, ini betul-betul dirasakan,” ujar Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Jenderal Sigit menyoroti perlunya peningkatan dalam pelayanan registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor. Ia kembali mengingatkan pentingnya penguatan digitalisasi dalam pelayanan publik terkait Regident agar semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Rakernis ini dihadiri oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwanto, dan Plt Dirut Jasa Raharja Rubi Handojo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga meluncurkan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional, yang ditetapkan pada tanggal 19 September.