DPRD Cilegon Tabrak Pendemo, Dilaporkan Polisi

keepgray.com – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, dilaporkan ke Polres Cilegon atas dugaan penabrakan terhadap seorang demonstran. Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa polisi sedang memeriksa beberapa orang terkait kasus ini.

Polisi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai laporan tersebut karena masih dalam tahap pendalaman.

Sebelumnya, viral sebuah video yang memperlihatkan Hikmatullah menabrak seorang pendemo yang sedang melakukan aksi mogok kerja di PT Bungasari, Cilegon. Dalam video tersebut, Hikmatullah terlihat menggunakan mobil berwarna putih dan memaksa masuk ke area perusahaan hingga menabrak pendemo.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian kaki kiri. Korban yang bernama Hasanah Fatah, mengatakan bahwa dirinya terjepit antara mobil dan pagar besi. Setelah kejadian, Hasanah langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.

Kuasa hukum Hikmatullah, Muhibuddin, memberikan klarifikasi bahwa kliennya tidak sengaja menabrak pendemo. Ia menjelaskan bahwa Hikmatullah hendak melakukan pengontrolan di dalam perusahaan dan tidak mengetahui adanya aksi demo. Menurut Muhibuddin, ada beberapa pekerja atau buruh yang mengintimidasi karyawan Hikmatullah, termasuk menggebrak kendaraannya, sehingga menyebabkan Hikmatullah kaget dan kendaraannya sedikit maju ke depan. Muhibuddin juga menyayangkan adanya framing oleh buruh yang seolah-olah Hikmatullah sengaja menabrak pendemo.