keepgray.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Metro Jaya atas tindakan tegasnya terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. Apresiasi ini terkait kasus dugaan pendudukan aset tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) seluas 12 hektare di Tangerang Selatan, Banten. Sahroni menegaskan bahwa segala bentuk tindakan premanisme harus diberantas tuntas.
“Saya mau kasih apresiasi yang luar biasa kepada Kapolda Metro Jaya dan jajaran yang telah berkomitmen tegas terhadap premanisme,” ujar Sahroni kepada wartawan pada Minggu, 25 April 2025. Ia menambahkan dukungannya agar ormas tidak semena-mena menduduki lahan milik negara. “Saya sebagai pimpinan komisi, angkat empat jempol kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah bertindak melakukan pembersihan pada premanisme dalam bentuk apa pun, bravo, bravo sekali lagi. Harus dibinasakan, bajingan mereka semua itu seenaknya lahan negara mau dikuasai,” tegasnya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari pihak BMKG mengenai penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi di Tangerang Selatan oleh salah satu ormas tersebut. Laporan tersebut telah diterima oleh kepolisian sejak 3 Februari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat, 23 Mei 2025, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana yang dilaporkan mencakup memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda tidak bergerak, dan perusakan secara bersama-sama. Pihak pelapor adalah seorang pegawai BMKG, dan ada enam orang yang dilaporkan, yakni J, H, AC, K, B, serta MY.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah menangkap sejumlah orang yang mengklaim dan menduduki lahan BMKG. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu, 24 Mei 2025, orang-orang yang ditangkap sempat berselisih dengan petugas BMKG, bersikukuh bahwa lahan tersebut merupakan milik ahli waris yang didukung oleh GRIB Jaya.
Pada hari yang sama, Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, posko GRIB Jaya yang sebelumnya berdiri di lahan BMKG telah dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Proses pembongkaran diawali dengan pengosongan posko oleh pihak kepolisian yang dibantu oleh Satpol PP.