MPR Soroti Jalan Rusak Akibat Tambang Palu

keepgray.com – Wakil Ketua MPR, AM Akbar Supratman, mendesak Pemerintah Daerah Kota Palu untuk mengambil tindakan tegas dalam mengatasi kerusakan jalan di wilayah Watusampu, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang disebabkan oleh tingginya aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Akbar menekankan bahwa infrastruktur dasar seperti jalan sangat penting bagi perekonomian dan aksesibilitas masyarakat, terutama di daerah penghasil sumber daya alam. Ia menyatakan keprihatinannya setelah menerima informasi langsung dari warga mengenai kondisi jalan di Watusampu yang banyak mengalami kerusakan parah akibat lalu lintas kendaraan berat dari tambang. Kondisi ini dinilai membahayakan warga dan merusak fasilitas publik.

“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam,” tegas Akbar dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).

Akbar juga menekankan bahwa perusahaan tambang harus bertanggung jawab atas dampak operasional mereka, termasuk kerusakan jalan. Ia meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan pihak swasta serta mengambil tindakan pemulihan infrastruktur.

“Jika perlu, pemerintah daerah harus mewajibkan perusahaan tambang untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan mereka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian pada masalah ini, sehingga eksploitasi sumber daya alam tidak menjadi beban bagi masyarakat di wilayah Watusampu. Ia juga siap mendorong pembahasan regulasi yang lebih tegas terkait kontribusi sektor tambang terhadap pembangunan infrastruktur di daerah terdampak.

“Pembangunan tidak boleh berjalan timpang. Negara harus hadir tidak hanya saat mengambil hasil bumi tetapi juga saat memperbaiki dampaknya,” tegasnya.