keepgray.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sejak Jumat, 23 Mei. Total penerima bansos untuk bulan Mei ini mencapai 140.919 orang, dengan setiap individu mendapatkan dana bantuan sebesar Rp300 ribu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, merinci bahwa dari total penerima tersebut, 114.121 orang adalah penerima KLJ, 13.950 orang penerima KPDJ, dan 12.848 orang penerima KAJ. Informasi ini disampaikan dalam keterangan resmi pada Minggu, 25 Mei, yang dikutip dari *Antara*.
Pencairan bansos ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini dari keluarga prasejahtera.
Iqbal menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dari berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria dan oleh karenanya dikeluarkan dari daftar penerima. “Dalam proses evaluasi penerima bansos melalui pemadanan data dengan berbagai sumber, ditemukan sejumlah penerima yang tidak tepat sasaran karena tidak lagi memenuhi kriteria dan selanjutnya dikeluarkan dari penerima bansos,” kata Iqbal.
Warga yang dikeluarkan dari daftar penerima meliputi individu yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar DKI Jakarta, memiliki data ganda, tidak tercatat dalam sistem kependudukan, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar, dan memiliki kendaraan roda empat.
Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan verifikasi dan validasi lanjutan untuk menyeleksi penerima bansos tahap berikutnya. “Ini ditujukan bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum pernah menerima bantuan. Kami ingin semakin banyak warga yang bisa mendapatkan manfaat KLJ, KPDJ, dan KAJ,” ujar Iqbal.
Langkah ini, menurut Iqbal, merupakan bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Jakarta. “Pemprov DKI berharap jangkauan bantuan sosial dapat diperluas dan lebih secara tepat sasaran serta berkelanjutan. Sehingga sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang inklusif,” tutupnya.