keepgray.com – Adhyaksa Awards 2025 menghadirkan kategori nominasi baru, yaitu Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal, sebagai bentuk apresiasi bagi jaksa yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Republik Indonesia.
Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur, yang terletak di ujung selatan Indonesia dengan akses terbatas, menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam nominasi kategori ini. Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, menyebut Rote sebagai salah satu daerah 3T yang paling menantang karena aksesnya yang hanya melalui jalur laut dengan kapal yang pelayarannya sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Zet mengungkapkan bahwa jaksa yang bertugas di daerah 3T harus bersabar untuk bertemu keluarga karena cuaca yang tidak menentu, bahkan terkadang harus menunggu berbulan-bulan.
Di Pulau Rote, proses persidangan harus dilaksanakan di Kota Kupang karena belum adanya pengadilan di tempat. Perjalanan laut menuju Kupang dengan ombak yang besar menjadi pertaruhan nyawa bagi para jaksa. Zet mengenang tragedi seorang jaksa yang gugur saat mengantar tahanan dari Kupang ke Rote akibat kapalnya tenggelam.
Minimnya jumlah jaksa dan staf yang bersedia ditempatkan di wilayah 3T juga menjadi tantangan tersendiri. Di beberapa daerah, hanya ada dua hingga tiga jaksa yang bertugas.
Zet berharap dedikasi para jaksa di wilayah 3T dihargai melalui sistem promosi yang setimpal. Ia juga menekankan bahwa jaksa-jaksa di daerah 3T harus tangguh dan memiliki pengabdian yang tinggi.
Tahun ini, Adhyaksa Awards 2025 menambahkan dua nominasi baru, yaitu Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum dan Jaksa Pengawal Daerah Tertinggal. Masyarakat dapat memberikan penilaian dan masukan kepada panitia mengenai jaksa yang layak mendapatkan Adhyaksa Award 2025 melalui formulir yang tersedia. Panitia berharap informasi yang diberikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.