keepgray.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah (Pemda) di semua tingkatan. Penegasan ini disampaikan dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).
Tito menjelaskan bahwa membangun infrastruktur memerlukan kombinasi transportasi udara, laut, dan darat, serta transportasi digital. Ia juga menyoroti tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar, di mana kondisi geografis memerlukan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.
Mendagri menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah, yang berdampak langsung pada tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur. Dari total anggaran nasional sekitar Rp 4.000 triliun, sebanyak Rp 938 triliun ditransfer ke daerah. Jika ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp 402 triliun, maka total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah mencapai sekitar Rp 1.300 triliun.
Tito menekankan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai skala wilayah dan kebutuhannya. Hingga tahun 2025, panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sementara jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer. Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.
Tito menegaskan pentingnya pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur. Ia mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat. Ia menekankan perlunya memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan *whole of government*, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah.