keepgray.com – Seorang karyawan konter pulsa berinisial MR (23) ditangkap polisi setelah mencuri uang majikannya sebesar Rp 2,1 juta di Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa aksi pelaku terekam CCTV, yang kemudian memaksanya melarikan diri ke Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu (11/6/2025).
Menurut keterangan, MR telah bekerja di konter pulsa milik korban sejak Oktober 2023. Ia nekat mengambil uang yang tersimpan di bawah meja konter.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, usai melakukan pencurian, pelaku langsung kabur ke Kuningan dan bekerja sebagai kernet bus. “Namun, Tim Buser Presisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di pool bus Luragung, Galur, Kemayoran,” ujarnya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6) dini hari. Dalam pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya dengan alasan untuk ongkos pulang ke Kuningan dan biaya makan sehari-hari.
“Kami masih melakukan pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkas Firdaus.