keepgray.com – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap komplotan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta hingga Bogor. Komplotan ini beranggotakan tiga orang dan telah melakukan aksinya di 48 lokasi sejak tahun 2007.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa penangkapan ketiga pelaku mengungkap pengakuan bahwa mereka telah melakukan pencurian di 48 TKP. Pada tahun 2007, tercatat 3 TKP di wilayah Bogor, kemudian 10 TKP di Jabodetabek pada tahun 2015, 20 TKP di Jakarta dan Bogor pada tahun 2024, serta beberapa TKP lainnya di Jakarta dan Bogor pada tahun 2025.
Para pelaku mengincar motor yang terparkir di area parkiran rumah dan perkantoran. Mereka melakukan pencarian lokasi secara acak dengan berkeliling bersama-sama. Modus yang digunakan adalah dengan menggunakan alat bantu seperti mata kunci, kunci letter T, dan kunci magnet.
Sebelumnya, Polresta Bogor telah mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua berinisial AS (40), yang terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di Kota Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk 14 mata kunci, 2 kunci letter T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit motor, dan 1 alat isap sabu.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan rekan AS, yaitu AM dan SS alias B. Pelaku B terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri ke perkebunan sawit saat polisi melakukan penyergapan di rumahnya yang berlokasi di Sukajaya, Banten. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa tindakan tegas terpaksa diambil setelah tembakan peringatan tidak diindahkan oleh pelaku yang berusaha kabur.