keepgray.com – Setelah menunaikan serangkaian ibadah haji, jemaah haji kini mendekati akhir perjalanan spiritual mereka dengan melaksanakan tawaf wada, yang menandai berakhirnya ibadah haji dan persiapan untuk meninggalkan Kota Makkah.
Tawaf wada, atau tawaf perpisahan, adalah tawaf terakhir yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Baitullah. Ibadah haji dimulai dengan mengenakan ihram dari miqat, dilanjutkan dengan wukuf di Arafah, mabit, melontar jumrah, dan berbagai amalan lainnya.
Tawaf wada mengandung makna penghormatan yang mendalam. Seperti tamu yang berpamitan kepada tuan rumah, jemaah haji melakukan tawaf wada sebagai perpisahan dengan Baitullah sebelum meninggalkan Makkah. Gerakan mengelilingi Ka’bah mencerminkan ketundukan hati kepada Allah, mempererat hubungan spiritual, dan menghadirkan kesadaran akan kebesaran Sang Pencipta. Baitullah menjadi simbol kehadiran Ilahi yang mengingatkan manusia akan kebesaran-Nya.
Tawaf Wada adalah ritual mengelilingi Ka’bah tujuh kali sebagai simbol perpisahan sebelum jemaah meninggalkan Makkah, dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai. Kata “wada” sendiri berarti “perpisahan” dalam bahasa Arab.
Tawaf Wada merupakan kewajiban bagi jemaah haji dan umrah, kecuali bagi perempuan yang sedang dalam kondisi haid atau nifas.
Tawaf ini dilakukan ketika semua rangkaian haji telah tuntas dan jemaah bersiap meninggalkan Makkah. Bila setelahnya jemaah masih melakukan kegiatan seperti berdagang atau kegiatan lain yang menyita waktu cukup lama, maka tawaf Wada harus diulang. Namun, jika jemaah hanya melakukan keperluan mendesak seperti buang hajat atau membeli makanan, maka tidak diwajibkan mengulangi tawaf Wada. Secara teknis, tawaf ini sama dengan tawaf lainnya, yakni mengelilingi Ka’bah tujuh kali dengan Ka’bah berada di sisi kiri dan dilakukan secara berturut-turut. Disyaratkan juga untuk suci dari hadas dan najis, menutup aurat, serta dianjurkan melaksanakan amalan-amalan sunnah selama tawaf.
Setelah melaksanakan tawaf wada, jemaah haji telah menuntaskan seluruh rangkaian ibadah haji dan diperbolehkan kembali ke Tanah Air.
Jemaah haji Indonesia akan mulai kembali ke Tanah Air secara bertahap pada 11-25 Juni 2025 (15-29 Zulhijah 1446 H), sesuai Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M dari Kementerian Agama RI. Sementara itu, jemaah gelombang kedua, yang sebelumnya tiba di Makkah melalui Bandara Jeddah, akan berangkat menuju Madinah mulai 18 Juni 2025 (22 Zulhijah 1446 H) hingga 2 Juli 2025 (7 Muharram 1447 H).
Selama berada di Madinah, jemaah gelombang kedua akan mengalami pergantian tahun baru Hijriah dari 1446 H ke 1447 H, yang diperkirakan jatuh pada 26 Juni 2025.
Setelah menyelesaikan seluruh kegiatan di Madinah, jemaah gelombang kedua akan dipulangkan ke Tanah Air mulai 26 Juni 2025.
Berikut adalah jadwal lengkap pemulangan jemaah haji Indonesia 2025:
* 11-25 Juni 2025: Kepulangan jemaah gelombang I dari Makkah via Bandara Jeddah
* 11 Juni 2025: Awal kedatangan jemaah haji di Tanah Air
* 18 Juni-2 Juli 2025: Perjalanan jemaah gelombang II dari Makkah ke Madinah
* 26 Juni-10 Juli 2025: Kepulangan jemaah gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
* 11 Juli 2025: Akhir kedatangan jemaah haji di Tanah Air
Setelah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji dan kembali ke Tanah Air, jemaah diharapkan menjadi haji yang mabrur serta pribadi Muslim yang lebih baik dari sebelumnya.