keepgray.com – Sebanyak 17 remaja di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran antarkelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh Tim Perintis Polda Metro Jaya pada Rabu (11/6/2025) dini hari. Para remaja tersebut diduga berasal dari kelompok Gambreng dan kelompok Supri (Sunter Priok).
“Sebanyak 17 remaja berhasil diamankan oleh Tim Perintis Polda Metro Jaya setelah diduga hendak melakukan tawuran brutal antara kelompok Gambreng dan kelompok Supri (Sunter Priok),” kata Kombes Susatyo.
Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa tawuran ini berhasil digagalkan berkat patroli rutin yang dilakukan pihaknya. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis corbek (cocor bebek). Usia para pelaku yang ditangkap bervariasi, mulai dari 13 hingga 21 tahun.
“Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kompol Saiful.
Para remaja tersebut diduga melanggar Pasal 358 KUHP tentang ikut serta dalam perkelahian atau penyerangan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengakibatkan luka.
“Kami sudah mengantisipasi potensi bentrok ini sejak kemarin malam. Tawuran ini dipicu oleh ajakan duel yang beredar lewat media sosial, terutama Instagram. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku maupun provokatornya,” tegas Kompol Saiful.
Tawuran tersebut dipicu oleh tantangan duel yang diunggah oleh seseorang berinisial R melalui Instagram. R diketahui sering mengumpulkan remaja untuk melakukan aksi kekerasan. Saat ini, polisi masih memburu dua DPO (Daftar Pencarian Orang) yang merupakan provokator utama, yaitu RBB alias Ucok dan RAS.
“Kami masih memburu dua DPO yang merupakan provokator utama, yaitu RBB alias Ucok dan RAS. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan,” pungkasnya.