Agama Madinah Sebelum Islam?

keepgray.com – Madinah, kota suci kedua dalam Islam setelah Makkah, memegang peranan penting sebagai pusat dakwah, pengajaran, dan pemerintahan Islam. Kota ini terletak di wilayah Hijaz, Semenanjung Arab, di antara dataran tinggi Nejd dan Pantai Tihamah, bersama dengan Makkah dan Tha’if. Masjid Nabawi, pusat kekuasaan Islam, menjadi tujuan utama ziarah bagi jemaah umrah dan haji.

Madinah menjadi kota suci setelah Nabi Muhammad SAW menyebarkan ajaran tauhid. Sebelumnya, mayoritas penduduk Madinah tidak beragama Islam. Agama yang dianut masyarakat Madinah sebelum Islam adalah Yahudi, Nasrani, dan Pagan. Saat itu, nama Madinah adalah Yatsrib.

Mayoritas penduduk Madinah memeluk agama Yahudi yang dibawa imigran dari utara pada abad ke-1 dan ke-2 untuk menghindari penjajahan Romawi. Suku bangsa yang menganut Yahudi termasuk Bani Qainuqa, Bani Nadhir, Bani Gathafan, dan Bani Quraidlah. Sementara itu, masyarakat Nasrani berasal dari Bani Najran, yang memeluk agama ini sejak tahun 343 M melalui misionaris Romawi.

Madinah memiliki lokasi strategis sebagai kota terbesar di provinsi Hijaz, menjadi jalur perdagangan antara Yaman dan Syria. Sebelum Islam datang, masyarakat Madinah sering terlibat dalam peperangan antarsuku. Terdapat dua kebudayaan utama di Madinah, yaitu Arab dan Yahudi.

Dalam hadits, Madinah disebut sebagai kota suci kedua dalam Islam. Diriwayatkan dari Anas RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Madinah itu haram (tanah suci) dari ini sampai sini, tidak boleh dipotong (ditebang) pohonnya, dan tidak boleh dilakukan bid’ah di dalamnya. Barangsiapa yang membuat bid’ah (atau melindungi orang yang berbuat bid’ah) di dalamnya, maka ia terkena laknat Allah, malaikat, dan manusia seluruhnya.”

Abu Hurairah RA juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Seandainya saya melihat biawak memakan rumput di Madinah, niscaya saya tidak akan menghardiknya.” Rasulullah SAW juga bersabda, “Apa yang ada di antara dua batu hitam (tanda pembatas) Madinah itu diharamkan lewat lisanku,” dan dalam riwayat lain, “Apa yang ada di antara dua batu hitam Madinah adalah haram.”

Keutamaan kota Madinah antara lain: tempat disemayamkannya jasad Rasulullah SAW, kota yang tidak akan dimasuki oleh Dajjal, tempat yang dijaga oleh malaikat hingga kiamat tiba, tempat yang diprioritaskan penyebutan namanya dalam Al-Qur’an, dan termasuk Tanah Haram.