Sritex: Dirut Diperiksa Terkait Kredit Macet

keepgray.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami keterlibatan Iwan dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik fokus pada peran Iwan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami pengelolaan anak perusahaan Sritex yang juga dipimpin oleh Iwan Kurniawan.

Menurut Harli, pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat bagaimana peran tersangka yang telah ditetapkan berhubungan dengan saksi yang diperiksa hari ini.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Iwan Kurniawan mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia menyatakan menghormati proses hukum dan memberikan apresiasi kepada tim kejaksaan atas penyidikan yang baik dan pelayanan yang profesional. Iwan juga menyatakan bahwa waktu pemeriksaan yang panjang tidak terasa karena prosesnya berjalan dengan baik.

Iwan menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi berbagai kapasitasnya di Sritex hingga anak perusahaan. Namun, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam pengajuan dan pencairan kredit, menyerahkan hal tersebut kepada penyidik.

Sebagai informasi tambahan, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang juga merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Iwan Kurniawan Lukminto pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex dari tahun 2014 hingga 2023. Dia juga menjabat sebagai direktur di beberapa unit usaha Sritex.