DPRD DKI Dukung Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel

keepgray.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Setyoko, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, demi menjaga kelestarian lingkungan.

Setyoko, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra Jakarta, menyampaikan bahwa langkah presiden mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat yang terdampak aktivitas pertambangan selama ini. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas dan berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.

“Percaya kepada pimpinan, bahwa setiap kebijakan, setiap keputusan diambil untuk menghadirkan senyum bahagia rakyat,” ujar Setyoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/06/2025).

Setyoko menekankan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia sehingga sudah seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi. Pencabutan izin ini, menurutnya, juga sejalan dengan upaya peningkatan sektor pariwisata berkelanjutan di Indonesia. Dengan menjaga kawasan seperti Raja Ampat tetap alami, negara dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Lebih lanjut, Setyoko mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan ini melalui pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal yang mungkin masih terjadi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk legislatif dan aktivis lingkungan, untuk bersatu menjaga ekosistem Raja Ampat setelah pencabutan izin tambang.

“Maka dari itu, bahwa perjuangan menjaga alam harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya bergantung pada keputusan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya, dengan mencabut IUP empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di wilayah tersebut.