Pengacara Luruskan Video Viral DPRD Tabrak Demo

keepgray.com – Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Partai Gelora, Hikmatullah, diduga menabrak demonstran saat hendak memasuki kawasan pabrik di Ciwandan, Cilegon. Kuasa hukum Hikmatullah memberikan penjelasan terkait insiden tersebut, menyebutkan bahwa kliennya tidak sengaja menabrak pendemo.

Muhibuddin, kuasa hukum Hikmatullah, menjelaskan bahwa kliennya bermaksud melakukan pengontrolan di dalam perusahaan tersebut. “Pagi itu, Pak Haji Hikmat sebelum berangkat ke kantor dewan sebenarnya tidak pernah untuk kontrol pekerjaan. Namun, di depan PT Bungasari ada aksi demo yang dilakukan buruh, sehingga Pak Haji Hikmat tidak mengetahui kalau ada demo. Saat masuk, ada beberapa pekerja atau buruh yang mengintimidasi karyawannya Pak Haji Hikmat, termasuk kendaraan Pak Haji Hikmat pun digebrak-gebrak, sehingga ada sedikit kaget. Kendaraan itu sedikit maju ke depan, sehingga seolah di-framing oleh buruh bahwa Pak Haji Hikmat sengaja menabrak salah satu pendemo,” ujar Muhibuddin kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Muhibuddin menambahkan, jika Hikmatullah sengaja menabrak, kemungkinan korban akan terpental atau terpojok ke pagar pintu masuk perusahaan. Namun, dalam kejadian ini, korban hanya terjepit saat mobil Hikmatullah terhalang oleh pendemo. “Padahal kalau kita lihat di videonya, itu jelas sekali kalau pun ada kesengajaan mungkin terpental ataupun terpojok atau terpental di pagar, tetapi ini tidak,” katanya.

Muhibuddin menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menabrak pendemo. Tujuannya hanya untuk masuk ke area pabrik dan mengontrol pekerjaan miliknya. “Oleh karena itu jelas sekali tidak ada niatan untuk menabrak atau menyakiti pendemo. Yang jelas Pak Haji Hikmat punya hak untuk masuk ke dalam area PT Bungasari dalam rangka mengontrol pekerjaannya,” imbuhnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan mobil anggota DPRD Cilegon diduga menabrak pendemo di depan pabrik di kawasan Cilegon sempat viral di media sosial. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di kaki kiri.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, saat peserta aksi dari serikat buruh Federasi Serikat Buruh Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) melakukan aksi mogok kerja.

“Kita kan dapat instruksi dari pengurus untuk tahan di pintu masuk, tahunya ada mobil dari anggota Dewan nerobos, saya kira nggak bakal sampai nabrak gitu, tahunya nabrak,” kata korban bernama Hasan kepada wartawan, Selasa (10/6).