Lelang Aset Koruptor: Ada VW, Mulai Rp 17 Jt!

keepgray.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang-barang rampasan dari para koruptor pada esok hari. Salah satu barang yang dilelang adalah mobil Volkswagen Caravelle dengan harga limit Rp 17,9 juta.

Berdasarkan katalog lelang KPK yang dirilis pada Selasa (10/6/2025), mobil Volkswagen berwarna abu-abu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan kendaraan.

Selain mobil, KPK juga melelang satu unit motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp 207,5 juta. Sama seperti mobil, motor ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan.

Selain kedua kendaraan tersebut, KPK juga melelang sejumlah kendaraan lain, antara lain:

* 1 unit mobil Chevrolet Spark beserta kunci dan STNK, dengan harga limit Rp 56.134.000.
* 1 unit mobil Proton Exora 1.6 L, dilengkapi STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontak, dengan harga limit Rp 7.403.000.
* 1 unit mobil Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000.

Lelang akan dilaksanakan pada 11 Juni 2025, serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang wajib melunasi kewajiban pembayaran dalam waktu 5 hari kerja setelah dinyatakan menang.

**Cara Ikut Lelang KPK**

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang barang rampasan KPK, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. **Registrasi Akun:** Buat akun di situs lelang.go.id.
2. **Pilih Barang Lelang:** Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
3. **Setor Uang Jaminan:** Transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan, paling lambat sehari sebelum pelaksanaan lelang.
4. **Ikuti Lelang Daring:** Lelang dilakukan secara *online* pada waktu yang telah ditentukan melalui situs lelang.go.id.
5. **Pembayaran & Pengambilan Barang:** Jika memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur yang berlaku.

KPK mengimbau para peserta lelang untuk membaca seluruh ketentuan yang tersedia di situs resmi untuk menghindari kesalahan teknis atau administratif. Informasi lengkap dan resmi mengenai lelang ini dapat diakses melalui situs resmi KPK atau KPKNL.