25 Tahun KPPU: Capaian Penegakan Persaingan Usaha

keepgray.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperingati hari ulang tahun ke-25, menandai momen refleksi dan penguatan komitmen untuk menjaga keadilan pasar serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sehat, berkeadilan, dan bermartabat.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dalam pidatonya menyampaikan bahwa selama dua setengah dekade, KPPU telah menjadi garda terdepan dalam melawan praktik bisnis tidak sehat, mulai dari monopoli, kartel, hingga praktik curang dalam tender. Ia menekankan bahwa persaingan usaha bukan hanya soal harga dan produk, melainkan juga napas demokrasi ekonomi yang memberikan harapan bagi usaha kecil untuk tumbuh bersama usaha besar.

Fanshurullah menyoroti tantangan baru di era digital, di mana kekuatan pasar kini tersembunyi dalam algoritma, server, dan data. Tantangan seperti abuse of dominance, killer acquisitions, hingga data-driven collusion memerlukan pendekatan baru yang lebih adaptif dan kolaboratif. Ia mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan generasi muda, untuk berkolaborasi dalam menegakkan keadilan ekonomi.

Ketua KPPU menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama dalam membangun ekonomi yang sehat. Regulasi yang berani, etika bisnis yang dijunjung tinggi, dan sikap berani masyarakat untuk menolak praktik bisnis tidak sehat menjadi kunci. Transformasi struktur internal KPPU, termasuk sistem kepegawaian, tidak boleh mengubah semangat lembaga ini untuk terus menjadi lembaga yang lincah, tajam, dan berani membela kepentingan rakyat. KPPU diharapkan tidak hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi juga penjaga agar semua pelaku usaha memiliki hak yang sama untuk tumbuh.

KPPU berperan penting dalam mengawasi praktik bisnis dan mendorong iklim kompetisi yang sehat untuk memastikan harga barang tidak dimanipulasi, konsumen mendapat pilihan yang adil, dan usaha kecil tidak terpinggirkan. Di tengah perubahan ekonomi digital yang pesat, keberadaan KPPU menjadi semakin krusial. Masyarakat perlu menyadari bahwa persaingan usaha yang sehat berarti harga yang lebih adil, inovasi yang terus tumbuh, dan ekonomi yang lebih merata.

Dalam semangat perayaan 25 tahun, KPPU mengajak masyarakat untuk turut menilai pentingnya keberadaan lembaga ini dan memberikan dukungan agar KPPU semakin kuat dan budaya persaingan usaha semakin tertanam dalam kehidupan ekonomi Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, memberikan dukungan penuh pada rencana amandemen UU No.5/1999. Sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Amandemen, ia menegaskan pentingnya penguatan regulasi untuk menghadapi tantangan KPPU yang semakin kompleks.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Pengawas KPPU Fuad Bawazier, Dewan Pakar KPPU Taufikurrahman, serta seluruh Anggota KPPU, termasuk Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Selama 25 tahun terakhir, KPPU telah mencapai berbagai capaian penting, di antaranya mengusut 233 perkara kolusi dan persekongkolan tender, menindak 183 kasus monopoli dan diskriminasi terhadap pelaku usaha, menjatuhkan denda lebih dari Rp3 triliun (dengan sekitar Rp1 triliun telah masuk kas negara), mengawal 1.667 merger dan akuisisi untuk mencegah distorsi pasar, mendorong 325 reformasi kebijakan untuk menciptakan iklim usaha yang adil, serta membangun budaya sadar persaingan usaha di seluruh Indonesia.