keepgray.com – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto atas keputusan pemerintah mencabut izin empat perusahaan tambang di wilayah Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Bambang menilai tindakan ini sebagai keberanian politik dan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan.
Bambang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas nama Komisi XII DPR RI. Menurutnya, keputusan ini membuktikan bahwa negara hadir dan berpihak pada masa depan ekologi Indonesia, serta tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo mendengarkan suara rakyat, berpihak pada kelestarian alam, dan mengutamakan kepentingan jangka panjang bangsa di atas keuntungan ekonomi sesaat. Ia menambahkan, Raja Ampat bukan sekadar kawasan konservasi, melainkan aset ekologis dunia yang harus dijaga keberlanjutannya. Pencabutan izin tambang di wilayah tersebut adalah simbol keberanian politik untuk melindungi kehormatan Indonesia di mata internasional.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa pencabutan izin ini bukanlah akhir dari upaya pelestarian lingkungan. Komisi XII DPR akan terus mengawal dua hal penting, yaitu proses pemulihan ekologis di area bekas tambang dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemberian izin tambang di kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah pesan kuat dari Presiden yang ingin Indonesia maju dari sektor sumber daya alam dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian terhadap kelestarian lingkungan.
Sebelumnya, pemerintah telah mengambil tindakan tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil. Keputusan ini diumumkan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pencabutan IUP keempat perusahaan tambang tersebut.