Golkar: Izin Tambang Gag Terbit 2017, Tak Etis Serang Bahlil

keepgray.com – Ketua Fraksi Golkar di MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyatakan izin tambang nikel PT Gag Nikel (GN), anak perusahaan Antam, telah terbit sejak 2017. Ia menilai tidak etis jika Menteri ESDM saat ini, Bahlil Lahadalia, diserang terkait hal ini.

Mekeng menjelaskan izin PT Gag Nikel berlaku sejak 30 November 2017 dan akan terus berlaku hingga 30 November 2047. Menurutnya, Bahlil bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi, tetapi tidak seharusnya disalahkan atas kelalaian pihak lain.

Sebagai anggota Komisi XI DPR RI, Mekeng mendukung langkah Bahlil dalam menanggapi polemik ini. Ia mengapresiasi Bahlil yang telah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan regulasi lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

Mekeng juga menyoroti respons cepat Bahlil terhadap kontroversi tambang nikel di Raja Ampat, termasuk penangguhan izin tambang di Gag Island dan pulau-pulau lainnya. Langkah ini diambil menyusul protes masyarakat dan tuduhan pelanggaran hukum.

Mekeng memberikan beberapa rekomendasi terkait polemik ini, yaitu:
1. Evaluasi dan audit menyeluruh atas semua izin, terutama di pulau-pulau kecil.
2. Perkuatan pengawasan dan keterlibatan masyarakat adat serta pemerintah daerah.
3. Pertimbangan serius sesuai aturan hukum jika risiko lingkungan melebihi manfaat ekonomi.
4. Rehabilitasi dan kompensasi, memastikan dana CSR digunakan untuk restorasi lingkungan dan mendukung ekonomi masyarakat lokal, disertai audit publik atas pelaksanaannya.

Mekeng menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak terhadap langkah-langkah yang diambil pemerintah untuk menuntaskan polemik di Raja Ampat. Ia berharap proses yang diambil pemerintah selanjutnya akan berjalan transparan dan akuntabel demi kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara.