keepgray.com – KPK menyampaikan perkembangan pelaporan LHKPN dari sejumlah staf khusus di pemerintahan, termasuk Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, yang telah melaporkan LHKPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa laporan Yovie Widianto telah terverifikasi lengkap secara administratif dan sedang dalam proses publikasi di website e-lhkpn.kpk.go.id, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah, juga telah melaporkan LHKPN, namun masih memerlukan surat kuasa. Sementara itu, Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dalam tahap pengisian draft.
“(Raline Shah) sudah lapor, namun masih perlu melengkapi surat kuasa,” tuturnya.
KPK mengimbau para penyelenggara negara yang belum melaporkan LHKPN agar segera menyelesaikan kewajibannya. Pelaporan LHKPN merupakan komitmen pencegahan korupsi dan transparansi pemilikan aset.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara,” sebutnya.