Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

keepgray.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari empat perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada hari Selasa (10/6), yang menyatakan bahwa pencabutan tersebut dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan dan telah disetujui oleh Presiden Prabowo.

Menurut data Kementerian ESDM, terdapat lima perusahaan yang memiliki izin untuk melakukan penambangan di sekitar Raja Ampat. Dua di antaranya, PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP), memperoleh izin dari Pemerintah Pusat masing-masing pada tahun 2017 dan 2013. Sementara itu, tiga perusahaan lainnya, yaitu PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham, mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Bupati Raja Ampat) pada tahun 2013 dan 2025.

Penambangan nikel di Raja Ampat telah menimbulkan polemik. Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan menyebabkan pencemaran lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa karena 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan daerah konservasi, kewenangannya terbatas dalam menangani masalah ini, karena izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Protes terhadap keberadaan tambang nikel di Raja Ampat juga disuarakan oleh aktivis Greenpeace Indonesia dan sejumlah pemuda Papua. Mereka melakukan aksi protes saat Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno memberikan pidato dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025 di Jakarta pada tanggal 3 Juni, dengan membentangkan spanduk-spanduk yang menentang pertambangan nikel di Papua, khususnya di Raja Ampat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menemukan adanya pelanggaran serius dalam kegiatan pertambangan nikel di Raja Ampat, setelah melakukan pengawasan pada tanggal 26 hingga 31 Mei 2025 terhadap PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa.

Berbeda dengan temuan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarnousai, sebelumnya mengklaim bahwa tidak ada masalah berarti dalam pertambangan nikel di Raja Ampat. Klaim ini disampaikan setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan pertambangan tersebut.