Nadiem Bicara Kasus Laptop, Didampingi Hotman Paris

keepgray.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem menegaskan komitmennya untuk mendukung proses hukum dan tidak menoleransi praktik korupsi.

Dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/6/2025), Nadiem menyatakan, “Saya siap bekerjasama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan.” Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Proyek ini menggunakan anggaran negara yang signifikan, mencapai Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Kemendikbudristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk satuan pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah atas. Namun, rencana ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan siswa saat itu, mengingat uji coba serupa yang dilakukan pada tahun 2019 dengan 1.000 unit Chromebook dinilai tidak efektif.

“Karena sesungguhnya, kalau tidak salah, di tahun 2019 sudah dilakukan uji coba terhadap penerapan Chromebook itu terhadap 1.000 unit, itu tidak efektif,” ujar Harli kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus ini, termasuk memanggil sejumlah pihak terkait untuk memberikan keterangan.