keepgray.com – Polsek Grogol Petamburan menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Hadiah, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial UM (28) dan DM (22) ditangkap pada Kamis (6/6).
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, melalui Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa korban bernama Lukas sedang berada di rumah sakit ketika pelaku beraksi.
“Korban lalu pulang dan mengecek rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku yang membawa kabur motor miliknya,” kata AKP Aprino kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
Korban mengetahui kejadian tersebut dari laporan asisten rumah tangganya (ART). Saat kejadian, motor korban terparkir di depan rumahnya.
Setelah menerima laporan, Polsek Grogol Petamburan langsung bergerak. Tim dari Polsek melihat dua pria mendorong sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar 300 meter dari lokasi kejadian.
“Setelah dicocokkan dengan rekaman CCTV, kami meyakini bahwa mereka adalah pelaku. Tanpa perlawanan, keduanya kami amankan berikut barang bukti,” ujar Aprino.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.