keepgray.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI menemukan indikasi adanya pungutan liar (pungli) yang menyasar jemaah haji, terutama lansia, dalam layanan safari wukuf. Dugaan ini mencuat setelah inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Wakil Kepala BP Haji RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, ke hotel transit jemaah di kawasan Aziziyah, Makkah.
“Safari wukuf itu gratis. Kalau ada yang meminta bayaran, itu artinya bohong dan penipuan,” tegas Dahnil dalam keterangan persnya, Senin (9/6/2025).
Dahnil menjelaskan bahwa safari wukuf merupakan layanan prioritas yang telah diatur oleh pemerintah khusus untuk jemaah lansia, disabilitas, dan kelompok risiko tinggi (risti). Layanan ini meliputi transportasi bus dari Arafah, pemulangan ke hotel transit, badal lontar jumrah, hingga tawaf ifadah, yang semuanya tidak dipungut biaya.
Dahnil menyayangkan adanya oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah, terutama mereka yang telah berjuang keras untuk menunaikan ibadah haji.
“Ada yang nabung jual sawah, jual motor, bertahun-tahun demi bisa berhaji. Kok tega-teganya memperdaya orang tua kita seperti ini,” ungkap Dahnil dengan nada prihatin.
Selain dugaan pungli, Dahnil juga menyoroti persoalan mendasar dalam pelaksanaan haji, yaitu penetapan istitha’ah atau kemampuan jemaah secara kesehatan untuk menunaikan ibadah haji.
Menurut Dahnil, data awal menunjukkan bahwa hotel transit di Aziziyah seharusnya menampung sekitar 2.000 jemaah lansia, disabilitas, dan risti. Namun, kenyataannya, hanya sekitar 500 orang yang tertampung.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memaksakan jemaah untuk berangkat jika secara medis tidak layak. Kondisi ini, selain membahayakan keselamatan jemaah, juga membuka celah eksploitasi, baik dalam pelayanan maupun finansial.
“Saya minta para pejabat di Badan Penyelenggara Haji betul-betul melihat kondisi riil jemaah di lapangan, bukan hanya di atas kertas. Komitmen kita ke depan adalah membereskan persoalan ini,” pungkasnya.
Dahnil berharap agar evaluasi menyeluruh dapat dilakukan, sehingga ke depannya jemaah haji Indonesia yang berangkat benar-benar memenuhi syarat istitha’ah secara fisik dan mental, serta terhindar dari praktik manipulatif maupun renten.