keepgray.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana melarang penggunaan ondel-ondel sebagai sarana mengamen di jalanan. Rencana ini diungkapkan oleh Gubernur Jakarta, dengan tujuan melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi.
Gubernur menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang yang mengatur pelestarian ondel-ondel. “Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan, tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ujarnya usai acara seremonial kesepakatan bersama pelestarian Budaya Betawi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Menurutnya, ondel-ondel adalah warisan budaya yang dinamis dan tidak boleh diremehkan. Pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas. Saat ini, terdapat 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemprov Jakarta.
“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menambahkan bahwa pihaknya sedang menyusun peraturan daerah (perda) yang melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen. Ia berharap perda ini dapat diselesaikan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025.
“Sedang (disusun). Ini sebetulnya masuk ke dalam perda yang sedang kita susun, Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Nah, inilah yang sedang kita susun perdanya karena itu komponen daripada artifisialnya, misalnya lenong, kemudian samrah, kemudian termasuk ondel-ondel,” kata Rano usai acara Car Free Day di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6).
Rano juga menyatakan bahwa sejumlah tokoh Betawi menyambut baik rencana ini. Pemprov DKI Jakarta ingin mengambil alih dan menempatkan kesenian Betawi pada tempat yang lebih baik. “Nah inilah sebetulnya harus kita ambil alih, pemerintahan ambil alih untuk menempatkan kegiatan atau kesenian kepada tempat yang baik,” sambungnya.
Penyusunan perda terkait larangan ondel-ondel untuk mengamen masih berlangsung. Rano berharap perda ini dapat disahkan sebelum ulang tahun Jakarta. “Sedang disusun, sedang disusun. Mudah-mudahan sih sebelum ulang tahun ya,” tambahnya.