keepgray.com – Seorang pria bernama Angga (34) melakukan aksi pembacokan terhadap pamannya, Samsudin (55), dan menyebabkan kematian sepupunya, Apriadin (29), di Bima, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa tragis ini diduga kuat dipicu oleh sengketa lahan yang telah lama memanas di antara keluarga tersebut.
Kapolsek Sanggar, Iptu Eric Asyari, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, sengketa lahan antara pelaku dan korban sebenarnya sudah pernah diupayakan penyelesaiannya melalui mediasi. Bahkan, kedua belah pihak sempat menandatangani surat perjanjian sebagai bentuk komitmen untuk berdamai.
“Sebelum kejadian ini, kedua belah pihak sudah mediasi dan menandatangani surat perjanjian,” ujar Iptu Eric seperti dikutip dari detikBali, Senin (9/6/2025).
Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi berdarah ini. Terlebih, pelaku saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai melakukan aksinya.
“Motifnya kita terus dalami. Dan pelaku juga masih dalam pengejaran,” imbuh Kapolsek.
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.