MPR Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Raja Ampat

keepgray.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Eddy menekankan pentingnya pengumpulan data yang lengkap dan akurat terkait potensi pelanggaran serta kerusakan lingkungan yang terjadi. Ia menyatakan bahwa saat ini dirinya tengah mengumpulkan dan mempelajari data lapangan mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha.

“Karena banyaknya berita yang muncul di media sosial, saya berharap masyarakat jangan terpancing provokasi, khususnya dari elemen asing, sebelum kita benar-benar dapat memverifikasi temuan aktual di wilayah Raja Ampat,” ujar Eddy dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).

Eddy mengakui bahwa nama baik Indonesia akan tercoreng jika terbukti ada penambangan ilegal di Raja Ampat, yang merupakan destinasi wisata kelas dunia dan telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai Global Geopark. Menurutnya, reputasi Indonesia sebagai tujuan ekowisata dunia akan terpuruk jika hasil kajian Kementerian ESDM RI dan Kementerian Lingkungan Hidup mengonfirmasi adanya kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan yang tidak bertanggung jawab.

Eddy menegaskan bahwa sektor pertambangan dan hilirisasinya sangat penting karena berkontribusi pada pendapatan negara dan penyerapan tenaga kerja. Namun, pertambangan yang melanggar aturan dan merusak kawasan wisata alam seperti Raja Ampat harus dihukum berat, dan pelakunya tidak boleh lagi melakukan kegiatan usaha pertambangan.

“Sekali lagi saya tegaskan, kegiatan ekonomi dalam bentuk apapun wajib berjalan di dalam koridor hukum yang mengaturnya. Jika ada yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengindahkan ketentuan sama sekali, selayaknya diganjar hukuman penjara yang berat, mengganti rugi biaya lingkungan yang rusak, serta masuk daftar hitam pertambangan untuk seterusnya,” tegas Eddy.

“Raja Ampat adalah anugerah dari Yang Maha Kuasa untuk Indonesia dan menjadi kebanggaan alam kita semua. Sehingga jika ditemukan pelanggaran pertambangan, saya mendukung untuk ditindak hukum secara tegas dan berat,” lanjutnya.

Eddy juga menyoroti pentingnya menjaga kedaulatan isu ini agar tidak ditunggangi kepentingan eksternal yang berpotensi memprovokasi masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk waspada terhadap institusi atau LSM asing yang ikut menyulut kontroversi, sehingga masyarakat Indonesia bereaksi terhadap berita kerusakan yang terjadi padahal faktanya masih dikaji.