keepgray.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Riau, telah menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk mengatasi masalah tumpukan sampah di kota tersebut. Instruksi ini dikeluarkan menyusul pemutusan kontrak angkutan sampah dengan pihak ketiga.
Instruksi tersebut direspon dengan cepat oleh kader partai Demokrat. Mereka turun langsung ke lapangan sejak pagi hingga malam hari. Para kader dan simpatisan ini membawa belasan mobil angkutan sampah untuk membersihkan sejumlah titik yang mengalami penumpukan.
“Sejak pagi tadi kader kita (Partai Demokrat) sudah turun. Ada belasan kendaraan yang digunakan,” ujar Agung Nugroho pada Sabtu (7/6/2025).
Agung menjelaskan bahwa instruksi ini dikeluarkan karena PT Ella Perkasa Pratama dianggap tidak mampu menuntaskan masalah sampah, yang mengakibatkan tumpukan sampah di berbagai lokasi dalam beberapa hari terakhir. Selain itu, pegawai dan mobil angkutan sampah juga melakukan mogok kerja akibat gaji yang belum dibayarkan oleh PT EPP selaku kontraktor pemenang tender angkutan sampah.
“Ini juga karena keterbatasan aturan dan regulasi. Maka kader dan simpatisan ikut tergerak untuk sama-sama bergerak dan berkolaborasi menyelesaikan masalah sampah,” imbuhnya.
Sebelumnya, Agung juga telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Dinas PUPR untuk turun tangan, terutama sejak pegawai dan mobil angkutan sampah melakukan mogok kerja.
“Sejak awal Juni kemarin kita sudah siapkan Dinas LHK dan PUPR turun tangan. Ini untuk antisipasi jelang masa transisi, namun justru sudah terjadi begini dan mereka sudah siap,” jelas Agung.
Dinas LHK dan PUPR telah bergerak sejak pekan lalu untuk menangani tumpukan sampah di berbagai titik. “Semua sudah kita siapkan jauh-jauh hari jelang perubahan regulasi angkutan sampah. Untuk pihak kontraktor juga sebenarnya sudah kita wanti-wanti sejak awal karena ini selalu jadi persoalan,” tambahnya.
Agung juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga lingkungan dan kebersihan dengan memilah sampah dan membuangnya ke TPS resmi agar tidak terjadi tumpukan liar.