Serang: Pria Cabuli Bocah, Iming-iming Jajan

keepgray.com – Polres Serang mengamankan seorang pria berinisial FK (36), warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (7/6/2025) menjelaskan bahwa tersangka diamankan oleh Polsek Cikande dan dibawa ke Mapolres Serang. Saat ini, FK telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Unit PPA.

Andi menjelaskan, aksi pencabulan tersebut dilakukan dengan modus mengiming-imingi korban dengan jajanan agar korban menuruti keinginan pelaku.

Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kembali bertemu dengan korban di sebuah warung. Korban yang ketakutan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya di rumah.

Ibu korban yang mendengar cerita anaknya, kemudian mendatangi warung tempat pelaku berada. Bersama warga sekitar, ibu korban mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cikande. Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.