keepgray.com – Polsek Metro Penjaringan mendirikan posko keamanan tiga pilar di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Posko ini memberikan layanan administrasi bagi warga yang kehilangan dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Di posko keamanan 3 pilar memberikan bantuan kepada warga seperti pelayanan administrasi terhadap kehilangan surat KTP, SIM, KK dan ATM bagi korban kebakaran,” demikian pernyataan Polsek Metro Penjaringan melalui akun media sosial @polsekmetropenjaringan, Sabtu (7/5/2025).
Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan patroli dialogis dan patroli jalan kaki untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi kebakaran. Pengamanan juga dilakukan terhadap distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak.
“Pengamanan distribusi makanan, minuman, obat-obatan, pakaian,” lanjut pernyataan tersebut.
Polsek Penjaringan juga aktif melaksanakan *trauma healing* atau konseling kepada anak-anak dan wanita di lokasi pengungsian. Pengamanan fisik terhadap lingkungan dan warga di lokasi pengungsian juga menjadi prioritas.
Kebakaran yang melanda permukiman padat penduduk di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, menghanguskan area seluas sekitar 3 hektare.
“Luas (area terbakar) 30.000 meter persegi (3 ha),” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakut, Gatot Sulaiman, Sabtu (7/6).
Petugas pemadam kebakaran menerima informasi kebakaran pada Jumat (6/6) di Jalan Duta Harapan Indah RT 07 RW 02, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakut. Proses pemadaman berlangsung hampir 12 jam.
Operasi pemadaman dimulai pukul 12.27 WIB dan selesai pada Sabtu (7/6) pukul 00.16 WIB. Sebanyak 30 mobil damkar dan 150 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Akibat kebakaran ini, sekitar 500 rumah semipermanen hangus terbakar dan ribuan warga harus mengungsi.