Penipu Alpukat Rugikan Pembeli 137 Juta

keepgray.com – Seorang pedagang alpukat berinisial IG diduga melakukan penipuan terhadap seorang pembeli, AW, di Pasar Induk, Jakarta Timur. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 137 juta.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 4 Juni 2025, di Pasar Induk, Jakarta Timur. Awalnya, korban melakukan pembelian alpukat melalui pelaku dengan transaksi yang berjalan lancar. Namun, seiring waktu, pelaku mulai bertindak tidak jujur.

Korban telah melakukan somasi terhadap pelaku, namun uang tersebut belum dikembalikan. “Pelapor sudah melakukan somasi pertama kali. Dan sampai saat ini pelaku tidak mengembalikan uang tersebut,” ujar Kombes Ade Ary pada hari Jumat (6/6).

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 137.258.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.